Hukum Umroh dalam Islam

https://adaminternasional.id/hukum-umroh-dalam-islam

Umroh merupakan salah satu bentuk ibadah dalam Islam yang sangat populer di kalangan umat Muslim. Walaupun berbeda dengan haji yang merupakan rukun Islam kelima, umroh memiliki kesamaan dari sisi pelaksanaan dan tujuannya, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui rangkaian ibadah yang dilakukan di tanah suci. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana sebenarnya hukum umroh dalam pandangan Islam? Apakah ia wajib, sunnah, atau mubah? Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai hukum umroh menurut Al-Qur’an, hadis, dan pandangan para ulama, serta bagaimana implementasinya dalam kehidupan umat Muslim kontemporer. Pengertian Umroh Secara bahasa, umroh berarti “ziarah”. Sedangkan menurut istilah syariat, umroh adalah ibadah yang dilakukan dengan mengunjungi Ka’bah di Masjidil Haram, Mekah, dan melakukan serangkaian ritual ibadah yang meliputi ihram, thawaf, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta tahallul (memotong rambut). Ibadah umroh bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak seperti haji yang hanya dapat dilakukan pada bulan-bulan tertentu. Dalil Umroh dalam Al-Qur’an dan Hadis 1. Dalil dari Al-Qur’an Salah satu ayat yang dijadikan dasar oleh para ulama tentang adanya kewajiban umroh adalah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 196: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…”(QS. Al-Baqarah: 196) Dalam ayat ini, perintah “sempurnakanlah” oleh sebagian ulama dipahami sebagai kewajiban, yang mencakup haji dan umroh. Namun, sebagian lain menafsirkannya sebagai anjuran atau sunnah yang sangat dianjurkan. 2. Dalil dari Hadis Nabi Rasulullah SAW bersabda: “Umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa-dosa yang terjadi di antara keduanya.”(HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini menunjukkan keutamaan umroh dan menjadi dalil kuat bagi mereka yang mengatakan bahwa umroh adalah ibadah yang sangat dianjurkan, walaupun tidak semua ulama sepakat bahwa ia wajib. Pandangan Ulama tentang Hukum Umroh Dalam hal hukum umroh, para ulama berbeda pendapat. Perbedaan ini merupakan bentuk ijtihad, karena tidak adanya nash (teks) yang secara tegas dan eksplisit menyatakan kewajiban umroh secara mutlak. 1. Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Umroh adalah Wajib Ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali menyatakan bahwa umroh hukumnya wajib sekali seumur hidup bagi yang mampu, sebagaimana haji. Mereka berdalil dari ayat dalam Surah Al-Baqarah di atas dan memperkuatnya dengan hadis yang menyatakan: “Haji dan umroh adalah wajib bagi yang mampu melakukannya.”(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah) Menurut pandangan ini, seseorang yang sudah memenuhi syarat seperti istitha’ah (kemampuan secara fisik, finansial, dan keamanan) wajib melaksanakan umroh minimal sekali seumur hidup, sebagaimana kewajiban haji. 2. Mazhab Hanafi dan Maliki: Umroh adalah Sunnah Muakkadah Sebaliknya, mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah, yakni ibadah yang sangat dianjurkan tapi tidak wajib. Mereka menilai bahwa jika umroh itu wajib, maka perintahnya akan sejelas perintah haji dalam Al-Qur’an. Karena tidak ada nash yang secara eksplisit mewajibkan umroh, maka hukum umroh adalah sunnah muakkadah. 3. Kesepakatan Ulama tentang Keutamaan Umroh Meskipun terdapat perbedaan dalam menetapkan hukumnya, semua ulama sepakat bahwa umroh adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT. Bahkan Rasulullah SAW sendiri telah melakukan umroh beberapa kali selama hidupnya. Syarat dan Rukun Umroh 1. Syarat Umroh Islam Baligh Berakal Merdeka (bukan budak) Istitha’ah (mampu secara finansial, fisik, dan keamanan) 2. Rukun Umroh Ihram: Niat memulai umroh dari miqat yang telah ditentukan. Thawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Sa’i: Berjalan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Tahallul: Menggunting atau mencukur sebagian rambut kepala. Tertib: Melaksanakan rukun-rukun umroh sesuai urutannya. Jika salah satu rukun tidak dikerjakan, maka umrohnya tidak sah. Perbedaan Antara Haji dan Umroh Aspek Haji Umroh Waktu Pelaksanaan Terbatas (bulan Syawal hingga Dzulhijjah) Sepanjang tahun Durasi Lebih lama (sekitar 5–10 hari) Singkat (bisa selesai dalam beberapa jam) Rukun Lebih banyak dan kompleks Lebih sederhana Hukum Wajib bagi yang mampu Diperselisihkan (wajib menurut sebagian, sunnah menurut sebagian) Keutamaan Umroh Menghapus DosaNabi SAW bersabda: “Umrah ke umrah berikutnya menjadi penghapus dosa di antara keduanya.”(HR. Bukhari dan Muslim) Pahala Seperti JihadUntuk wanita, Rasulullah bersabda: “Jihad kalian (wahai para wanita) adalah haji dan umrah.”(HR. Bukhari) Tamu AllahJamaah umroh dan haji disebut sebagai tamu Allah. Doa mereka dikabulkan, dan permohonan ampun mereka diterima. Implementasi Umroh dalam Kehidupan Muslim Kontemporer Dalam era modern, umroh telah menjadi pilihan utama bagi umat Islam yang ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT namun belum memiliki kesempatan untuk berhaji. Ketersediaan fasilitas transportasi, akomodasi, dan biro perjalanan membuat umroh lebih mudah diakses. Namun, kemudahan ini juga harus diimbangi dengan pemahaman yang benar tentang tata cara, hukum, dan adab melaksanakan umroh. Tidak sedikit kasus di mana umroh menjadi sekadar perjalanan wisata religius tanpa pemaknaan spiritual yang mendalam. Oleh karena itu, perlu dilakukan bimbingan dan edukasi sebelum keberangkatan. Umroh Jika Ada Kesempatan Minimal 1x Seumur Hidup Hukum umroh merupakan hal yang diperselisihkan di kalangan ulama. Mazhab Syafi’i dan Hanbali mewajibkan umroh sekali seumur hidup bagi yang mampu, sementara mazhab Hanafi dan Maliki menganggapnya sunnah muakkadah. Meskipun begitu, seluruh ulama sepakat bahwa umroh adalah ibadah yang sangat dianjurkan dengan keutamaan yang besar. Bagi umat Islam, kesempatan untuk melaksanakan umroh hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Selain sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, umroh juga menjadi momen muhasabah dan peningkatan kualitas spiritual. Dengan memahami hukum dan esensi dari ibadah ini, semoga setiap perjalanan ke tanah suci menjadi langkah menuju kebaikan dan ampunan dari Allah SWT. Paket Umroh 2025 Info lengkap bisa langsung tanya tim Kami dengan klik link: Customer Service